Hak kesulungan menunjuk kepada hak-hak istimewa atau keuntungan-keuntungan yang dimiliki oleh seorang anak sulung. Dalam sejarah kehidupan bangsan Israel, paling tidak ada tiga keistimewaan atau keuntungan yang dimiliki anak sulung, yaitu: pertama, dialah yang berhak menjadi imam dalam keluarga. Karena kesalahan Ruben maka Allahmenetapkan orang Lewi sebagai pengganti anak sulung dan berhak menerima jabatan imam (Bil. 3:12-13; 8:18). Kedua, anak sulung mendapa dua bagian warisan ayahnya (Ul. 21:15-17). Ketiga, anak sulung mendapat warisan kekuasaan ayahnya (2 Taw. 21:3). Daud menyerahkan kekuasaannya kepada Salomo dan bukan kepada Adonia. Dalam perkembangan pewahyuan, maka yang disebut yang sulung dari segala yang ada adalah Tuhan Yesus, Anak Allah.







0 komentar