
Dunia sedang mengalami krisis lingkungan hidup. Global Warming semakin menjadi gejala global. Perubahan iklim yang ekstrim adalah salah satu dampak dari pemanasan global tersebut. Di sisi yang sangat ekstrim dengan kenyataan itu adalah kerusakan hutan akibat illegal logging yang masih berlanjut. Di Indonesia beberapa daerah yang hutannya dulu luas, kini semakin sempit. Akibatnya adalah banjir dan tanah longsor yang telah merengut nyawa manusia dan harta miliknya.
Gereja di Indonesia hadir dalam kenyataan itu. Maka, mau tidak mau, gereja harus memberi respon terhadap persoalan lingkungan hidup itu. Barangkali akan muncul pertanyaan, “Bukankah, lingkungan hidup adalah urusan duniawi, dan yang bertanggungjawab terhadapnya adalah Negara?” Pertanyaan itu barangkali masih merupakan dominan di kalangan umat atau jemaat gereja. Sebab, selama ini yang umat atau jemaat tahu bahwa gereja hanya berurusan dengan surga atau kehidupan setelah kematian. Maka, keterlibatan gereja dalam ikut serta mengatasi persoalan lingkungan hidup adalah dimulai dari perubahan paradigma berteologi.
0 komentar